Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (1/7). Pada rapat ini Hutama Karya menyampaikan bahwa masih ada dana talangan perusahaan yang belum dibayar oleh pemerintah sebesar Rp1,88 triliun. Dana itu digunakan perseroan untuk pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto (kiri) bersama Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (1/7). Pada rapat ini Hutama Karya menyampaikan bahwa masih ada dana talangan perusahaan yang belum dibayar oleh pemerintah sebesar Rp1,88 triliun. Dana itu digunakan perseroan untuk pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol.
Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (1/7). Pada rapat ini Hutama Karya menyampaikan bahwa masih ada dana talangan perusahaan yang belum dibayar oleh pemerintah sebesar Rp1,88 triliun. Dana itu digunakan perseroan untuk pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol.