Massa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" berorasi saat menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7). Mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.
Massa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" berorasi saat menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7). Mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.
Massa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" berorasi saat menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7). Mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.
Massa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" berorasi saat menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7). Mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.
Massa yang tergabung dalam "Gerak Perempuan" berorasi saat menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (7/7). Mereka menuntut menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 dan mengawal proses legislasi hingga RUU tersebut disahkan menjadi UU.