Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti.
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti.
Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7). KPK memeriksa Hong Arta sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap proyek Kementerian PUPR saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2016 dengan mengamankan Damayanti Wisnu Putranti.