Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.