Warga negara asing (WNA) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa.
Warga negara asing (WNA) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa.
Warga negara asing (WNA) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa.
Warga negara asing (WNA) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa.
Warga negara asing (WNA) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Pemerintah telah memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 guna mencegah munculnya varian baru virus corona yang memiliki daya tular sangat cepat yang tengah marak di Inggris dan Eropa.