Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah saat menghadiri konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustaz Yusuf Mansyur (kanan) menghadiri konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (tengah) saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (2/3) guna menyikapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal minuman beralkohol atau miras. PBNU menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut lampiran soal investasi bidang miras dalam perpres tersebut.