Anggota DPR 2014-2019 dari PPP Irgan Chairul Mahfiz meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5), usai menjalani sidang virtual perkara penerimaan suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung. Irgan bersama koleganya yang juga mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono Puji didakwa menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5), usai menjalani sidang virtual perkara penerimaan suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung. Puji dan koleganya sesama politikus PPP yang juga anggota DPR 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz didakwa menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Anggota DPR 2014-2019 dari PPP Irgan Chairul Mahfiz meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5), usai menjalani sidang virtual perkara penerimaan suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung. Irgan bersama koleganya yang juga mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono Puji didakwa menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5), usai menjalani sidang virtual perkara penerimaan suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung. Puji dan koleganya sesama politikus PPP yang juga anggota DPR 2014-2019 Irgan Chairul Mahfiz didakwa menerima suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.