Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Agenda raker itu membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik, tata kerja Kejaksaan RI, dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No 15/2020.