Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers seusai memimpin Rapat Tingkat Menteri Usulan Revisi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Bencana Gempa Cianjur di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/12). Pemerintah menambah nilai bantuan korban gempa Cianjur yang berlaku untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan.
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers seusai memimpin Rapat Tingkat Menteri Usulan Revisi Bantuan Stimulan Rumah Rusak Bencana Gempa Cianjur di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (12/12). Menko Muhadjir menerangkan penambahan nilai bantuan korban gempa Cianjur berlaku untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan.