Capres dan Calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD selaku pihak pemohon mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Majelis hakim MK menolak gugatan dari pihak pemohon.
Capres dan Calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD selaku pihak pemohon mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Majelis hakim MK menolak gugatan dari pihak pemohon.
Ketua Hakim MK Suhartoyo saat membacakan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 dengan pemohon Capresnya Anies Baswedan dan Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Majelis hakim MK menolak gugatan dari pihak pemohon.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4). Majelis hakim MK menolak gugatan dari pihak pemohon.