Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istrinya Evi Susanti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan. Foto : Ricardo/JPNN.com