Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kanan) dan politisi senior PPP Tosari Widjaja (kiri) memberi keterangan pers seusai menghadiri pertemuan silahturami sesepuh PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (22/2). Pertemuan tersebut untuk membahas upaya persatuan seluruh elemen partai agar tidak terjadi kembali perpecahan. Pertemuan tersebut sekaligus untuk menyikapi keputusan Kemenkumham yang mengaktifkan kembali kepengurusan Mukhtamar Bandung dengan langkah hukum, yakni mengajukan gugatan ke PTUN. Foto : Ricardo/JPNN.com
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kanan) dan politisi senior PPP Tosari Widjaja (kiri) memberi keterangan pers seusai menghadiri pertemuan silahturami sesepuh PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (22/2). Pertemuan tersebut untuk membahas upaya persatuan seluruh elemen partai agar tidak terjadi kembali perpecahan. Pertemuan tersebut sekaligus untuk menyikapi keputusan Kemenkumham yang mengaktifkan kembali kepengurusan Mukhtamar Bandung dengan langkah hukum, yakni mengajukan gugatan ke PTUN. Foto : Ricardo/JPNN.com
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (kanan) dan politisi senior PPP Tosari Widjaja (kiri) memberi keterangan pers seusai menghadiri pertemuan silahturami sesepuh PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (22/2). Pertemuan tersebut untuk membahas upaya persatuan seluruh elemen partai agar tidak terjadi kembali perpecahan. Pertemuan tersebut sekaligus untuk menyikapi keputusan Kemenkumham yang mengaktifkan kembali kepengurusan Mukhtamar Bandung dengan langkah hukum, yakni mengajukan gugatan ke PTUN. Foto : Ricardo/JPNN.com