Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/2). Tengku Erry Nuradi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Foto: Imam/Jawa Pos/JPNN.com