Menteri ESDM Sudirman Said saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/3). Raker membahas Peraturan Menteri (Permen) no 37/2015, Permen no 19/2015, Permen no 05/2016. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menteri ESDM Sudirman Said saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/3). Raker membahas Peraturan Menteri (Permen) no 37/2015, Permen no 19/2015, Permen no 05/2016. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menteri ESDM Sudirman Said saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (8/3). Raker membahas Peraturan Menteri (Permen) no 37/2015, Permen no 19/2015, Permen no 05/2016. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menteri ESDM Sudirman Said Raker Bersama Komisi VII DPR