Petugas saat mengelolah sampah di Kawasan Duri, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (10/3). Berdasarkan hasil Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Pemerintah meminta kepada pejabat daerah untuk segera membangun Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa). Foto: Ricardo/JPNN.com
Petugas saat mengelolah sampah di Kawasan Duri, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (10/3). Berdasarkan hasil Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Pemerintah meminta kepada pejabat daerah untuk segera membangun Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa). Foto: Ricardo/JPNN.com