Kapal MV Viking saat diledakan di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). Kapal FV viking merupakan kapal buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Zona Ekonomi Exlusif Indonesia sekitar 12,7 mill dari tanjung uban, Bintan, Provinsi Riau, yang masuk kedalam perairan Indonesia secara ilegal. Foto: Miftahul//Jawa Pos/JPNN.com
Kapal MV Viking saat diledakan di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). Kapal FV viking merupakan kapal buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Zona Ekonomi Exlusif Indonesia sekitar 12,7 mill dari tanjung uban, Bintan, Provinsi Riau, yang masuk kedalam perairan Indonesia secara ilegal. Foto: Miftahul//Jawa Pos/JPNN.com
Kapal MV Viking saat diledakan di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Senin (14/3). Kapal FV viking merupakan kapal buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Zona Ekonomi Exlusif Indonesia sekitar 12,7 mill dari tanjung uban, Bintan, Provinsi Riau, yang masuk kedalam perairan Indonesia secara ilegal. Foto: Miftahul//Jawa Pos/JPNN.com