Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (30/3). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh LSM MAKI)‎, LP3HI serta beberapa warga DKI.‎ Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (30/3). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh LSM MAKI)‎, LP3HI serta beberapa warga DKI.‎ Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (30/3). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh LSM MAKI)‎, LP3HI serta beberapa warga DKI.‎ Foto: Ricardo/JPNN.com
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta, Rabu (30/3). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh LSM MAKI)‎, LP3HI serta beberapa warga DKI.‎ Foto: Ricardo/JPNN.com