Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Aguan diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Aguan diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Aguan diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Aguan diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (13/4). Aguan diperiksa sebagai saksi kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com