Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3). Rapat tersebut membahas evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu pascatemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi janggal senilai Rp349 triliun.