kiri: Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun, Koordinator Jubir Nasional DPP Partai Perindo Heri Budianto, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, Waketum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Ketua DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad saat Konferensi Pers Pernyataan Sikap atas Hilangnya Suara Partai Perindo pada Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2).
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq saat Konferensi Pers Pernyataan Sikap atas Hilangnya Suara Partai Perindo pada Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2). Partai Perindo mengusulkan pemilu ulang dan mendorong DPR menginisiasi Hak Angket bukan hanya untuk Pilpres, melainkan juga untuk Pileg 2024.