Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/2). Rapat tersebut membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/2). Rapat tersebut membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti dan Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dirut Jasa Raharja di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/2). Rapat tersebut membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dirut Jasa Raharja di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/2). Rapat tersebut membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Komite III DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/2). Rapat tersebut membahas inventarisasi materi penyusunan RUU Perubahan atas UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.