Mantan Kepala Bappebti Akui Terima Uang Rp 5 M Dari dari Komut BJJ
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari Komisaris Utama PT Bursa Berjangka Jakarta Hasan Widjaja. Penerimaan ini terkait pengurusan izin operasional lembaga kliring berjangka PT Indokliring Internasional.
Syahrul menyatakan ada tas yang biasa digunakan Hasan saat datang ke Jakarta membawa kue. Ia baru mengetahui tas yang diberikan melalui Direktur PT BBJ, Bihar Sakti Wibowo ternyata berisi uang pecahan dollar pada keesokan harinya.
"Rp 5 miliar," kata Syahrul saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (15/10).
Syahrul menduga uang itu diberikan terkait pengurusan izin Indokliring. Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan jaksa.
Sebelum penyerahan uang, Syahrul pernah bertemu dengan Hasan terkait izin Indokliring. Meski begitu, Syahrul membantah meminta jatah saham 10 persen dari modal dasar PT Indokliring sebesar Rp 100 miliar.
Meski sudah menerima uang pada 2 Agustus 2012, Bappebti tidak juga memberikan izin Indokliring. Alasannya, persyaratan sebagai lembaga kliring berjangka belum terpenuhi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya mengaku menerima uang Rp 5 miliar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya