Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama

Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama
Pelaku dilumpuhkan (kiri). Ceceran darah korban (kanan). Foto Batam Pos /JPNN

jpnn.com - BATAM - Pengunjung dan jajaran Pengadilan Agama Batam, mendadak heboh, Kamis (11/6). Pagi itu, Rahman, 45, secara membabi-buta membacok istrinya, Siti di ruang tunggu kantor Pengadilan Agama, Sekupang, Batam, Kepri. 

Rahman tak cuman menimkam istrinya, Ia juga membacok kakak iparnya, Umi Qoriah dengan sangkur pelaku. Usai menikam istri dan kakak iparnya, Rahman berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perutnya.

Baca : Satu Tusukan Mematikan, Tembus ke Paru-Paru, Usus Putus, Pelaku Kekurangan Darah

Akibat kejadian itu, Umi tewas sedangkan Siti dan Rahman dirawat di rumah sakit akibat luka tusukan serius. Jenazah Umi langsung dibawa ke RSOB, Sekupang, sementara Siti dirawat di rumah sakit Awal Bros (RSAB) dan Rahman sendiri dirawat di RSOB.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut bermula ketika Siti Astuti dan kakaknya, Umi Qoriah datang ke Pengadilan Negeri Agama untuk mengajukan gugatan cerai. 

Baca : Sempat Menyembah Istri dan Kakak Ipar Agar tidak Digugat Cerai

Tak beberapa lama, Rahman datang meminta maaf kepada sang istri. Tak terima, permintaan maaf-nya ditolak sang istri, pelaku mencabut sangkur yang sengaja dibawanya lalu diarahkan ke punggung Umi Qoriah.

"Dugaan sementara lantaran pelaku akan digugat cerai istrinya, sehingga membuatnya sakit hati," kata Dasta Analis di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit OB, Sekupang seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Kamis (11/6).

BATAM - Pengunjung dan jajaran Pengadilan Agama Batam, mendadak heboh, Kamis (11/6). Pagi itu, Rahman, 45, secara membabi-buta membacok istrinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News