Pembunuhan: Pelaku Disebut Tak Normal karena Tolak Ajakan Kekasih Hohohihi
jpnn.com - BATAM - Kapolsek Lubukbaja Kompol I Dewa Nyoman ASN, membeberkan alasan Suyanto alias Yanto alias Tesi nekat membunuh kekasihnya, Yuyun.
Ternyata pemuda 24 tahun ini sakit hati dibilang tidak normal karena pelaku menolak ajakan korban untuk berhubungan intim.
“Dari keterangan pelaku dia dikatai tidak normal karena menolak ajakan hubungan badan oleh korban,” ungkap Kapolsek Lubukbaja Kompol I Dewa Nyoman ASN, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Kamis.
Karena kesal dibilang tidak normal, palakupun gelap mata hingga menghabisi nyawa Yuyun dan membuat Maman mengalami Kritis akibat sabetan pisau di bagian kepalanya.
Yanto mengaku menolak berhubungan intim karena ingin menghargai korban. “Saya gak mau berhubungan karena dia sudah punya anak),” ujar Yanto saat ditemui di Mapolsek Lubukbaja.
Lebih lanjut Suyanto mengatakan, ia tak mau melayani permintan korban juga karena takut korban berfikiran ia mau sama korban karena hanya ingin berhubungan badan saja.
“Lagian kalau saya lakukan (berhubungan badan, red) dia bisa dinilai perempuan gak bener, jadi aku gak mau kayak gitu,” kata Yanto.
Ia pun mengaku sangat sayang Yuyun, namun ia tidak tau kenapa bisa khilaf. “Saya bingung kenapa bisa lakukannya (pembunuhan, red),” ujarnya lagi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana kurungan minimal 9 tahun penjara. “Sementara kita terapkan 338 dan 351 ayat 3 dengan ancaman minimal 9 tahun penjara,” ujar Dewa.(egi/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri