Sidang Praperadilan BG, Saksi Dari KPK Dicecar Pertanyaan

Sidang Praperadilan BG, Saksi Dari KPK Dicecar Pertanyaan
Kuasa Hukum KPK Catharina Muliana Girsang saat menghadiri sidang Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang ‎dihadirkan oleh kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. ‎Kuasa hukum KPK, Chatarina M. Girsang mengatakan pihaknya hanya menghadirkan satu orang saksi untuk hari ini.

"‎Kami akan ajukan saksi. Kami baru bisa hadirkan satu orang saksi," kata Chatarina dalam persidangan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2).

Chatarina menyatakan pihaknya akan menghadirkan saksi sekaligus menyampaikan bukti berupa surat pada persidangan besok, Jumat (13/2).  Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengizinkan hal itu.

Dalam persidangan, saksi yang dihadirkan adalah Iguh Sipurba yang berasal dari Direktorat Penyelidikan KPK. Ia sudah bekerja di KPK sejak tahun 2005. Hingga saat ini, Ibnu masih dicecar puluhan pertanyaan. 

Sebelumnya, hakim memberikan waktu kepada kubu Budi Gunawan dan KPK untuk mengajukan bukti dalam sidang praperadilan. Kubu Budi Gunawan sudah mendapatkan waktu menghadirkan saksi fakta dan ahli pada hari Selasa (10/2) dan Rabu (11/2).

Sedangkan, KPK ‎diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi pada hari Kamis (12/2) dan Jumat (13/2). Hakim akan memberikan putusan pada Senin (16/2). (gil/jpnn)

JAKARTA - Persidangan praperadilan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News