BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia

BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia
BNN menyita barang bukti ekstasi dari tangan tersangka di Asahan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkoba yang masih dalam satu rangkaian sindikat sabu-sabu dan ekstasi yang sudah diungkap di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (20/6) kemarin.

Berdasar pengembangan, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Tim BNN berhasil melakukan penangkapan terhadap transporter,” kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Sabtu (22/6).

Sebelumnya, BNN mengamankan dua tersangka Angga C dan Bob S di Jalan Raya Pasaman, Bukittinggi, Kamis (20/6). BNN juga menyita tiga bungkus yang diduga berisi 34 ribu butir ekstasi dengan logo Superman warna biru, dan crown warna hijau. Ada pula satu bungkus narkoba berjenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang diamankan petugas.

Arman menjelaskan, berdasar informasi dari Angga dan Bob, diduga ada peredaran narkoba yang diterima dari Wasis untuk dikirim ke Pariaman. Petugas mencari Wasis. Tidak perlu waktu lama, Wasis ditangkap di sebuah warung lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjung Balai, Asahan. Petugas membawa tersangka ke rumahnya untuk penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan berhasil mengamankan tiga bungkusan berisi kurang lebih 30 ribu butir ekstasi merek Lego warna biru,” ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan dari penangkapan di Pasaman, dan Tanjung Balai, petugas menyita barang bukti 54 ribu butir ekstasi, satu kilogram sabu-sabu, dan tiga tersangka atas nama Bob, Angga, dan Wasis.

Menurut Arman, ekstasi dan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan. “Modusnya transaksi antarkapal di tengah laut (ship to ship),” ungkapnya.

Menurut Arman, ekstasi dan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News