Visa Jemaah Haji Mulai Diproses Bulan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Visa haji jemaah mulai diproses Kementerian Agama pada Juni, tepatnya usai Ramadan. Saat ini Kemenag sedang melakukan proses pengumpulan paspor jemaah dari daerah ke pusat.
"Saat ini kami dalam tahapan pengumpulan paspor dari daerah-daerah yang selanjutnya akan discan. Nanti setelah selesai bulan ramadan kami akan proses pengurusan visa," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis, Minggu (26/5).
Yanis menambahkan penyelesaian visa akan didahulukan bagi jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang I. Hingga hari ini pihaknya telah menerima sekitar 20 ribu paspor calon jemaah haji.
Dia optimistis, di pekan depan jumlah paspor yang diterima akan mencapai 50 persen dari jumlah total, atau sekitar 100 ribu calon jemaah haji. Ini disebabkan seluruh provinsi dikabarkan telah menyelesaikan proses penyiapan paspor.
"Saya kira minggu depan ini mungkin bisa sampai 50 persen jemaah karena dari kanwil provinsi sudah membentuk tim. Setiap hari sudah ada yang (menyerahkan)," tuturnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Yanis pun berharap proses pembuatan visa haji berjalan lancar dan terselesaikan tepat waktu. Apalagi saat ini pemerintah Arab Saudi telah menghapus aturan perekaman biometrik menjadi salah satu syarat pengeluaran visa.
"Kami bersyukur karena sekarang rekam biometrik tidak jadi persyaratan pengurusan visa. Sebelumnya visa itu persyaratannya harus biometrik," imbuh Yanis.
Visa haji jemaah mulai diproses Kementerian Agama pada Juni, tepatnya usai ramadan. Saat ini Kemenag sedang melakukan proses pengumpulan paspor jemaah dari daerah ke pusat.
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024