Humaniora Jumat, 28 Maret 2025 – 15:43 WIB
Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
Terbit Surat Edaran atau SE yang mewajibkan OPD mengalokasikan 90 persen non-ASN atau honorer untuk OAP.
Terbit Surat Edaran atau SE yang mewajibkan OPD mengalokasikan 90 persen non-ASN atau honorer untuk OAP.
Selama 24 jam menempuh perjalanan laut, ribuan pemudik tersebut mendapat sejumlah fasilitas dari Angkatan Laut.
Rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2025, contraflow mulai dari KM 36 sampai dengan KM 70 ruas tol…
Bank Mandiri secara simbolis memberangkatkan 400 nasabah terpilih dalam acara penukaran tiket mudik yang berlangsung di Menara Mandiri,…
Kemenag memperkuat integrasi Islam dan sains di bidang kedokteran serta kesehatan.
PP AMPG menggelar bakti sosial dengan memberikan 1.000 paket Sembako kepada masyarakat dan anak yatim di Deli Serdang,…
Polisi mulai melakukan one way di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga pintu keluar Tol Bawen, pada Jumat (28/3)…
Irjen Herry menginstruksikan kepada seluruh personel kepolisian agar meningkatkan pengawasan dan pelayanan.
Dugaan penghinaan kepada ulama Sulteng almarhum Habib Idrus Bin Salim Al Jufrie viral di media sosial, begini respons…
Skema one way nasional diterapkan mulai dari KM 70 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, sampai jam…
PT Indomarco Prismatama kembali kembali menghadirkan program tahunan 'Mudik Bareng Klik Indomaret' di Lebaran 2025
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI M. Syafii mendampingi Menko PMK Pratikno melakukan peninjauan arus mudik Lebaran 2025 di…
BNPB menyebut kerugian akibat bencana banjir di Jabodetabek beberapa waktu lalu mencapai Rp 1,69 triliun.
Kisah porter di Pelabuhan Merak membuka jasa mengangkutan barang penumpang dari terminal sampai ke kapal demi mencari berkah.