‎87 RUU Pemekaran Mulai Dibahas Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Kabar baik bagi para “pejuang” pemekaran daerah. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Sumarsono mengatakan, meski Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) telah mengusulkan moratorium, tapi bagi usulan pemekaran yang sebelumnya telah dibahas DPR periode 2009-2014, tetap terbuka kemungkinan ditetapkan menjadi daerah persiapan.
"Jadi pembentukan daerah persiapan tak ada masalah, karena tidak membahas DOB, tapi daerah persiapan. Untuk menjadi DOB itu kan harus terlebih dahulu menjadi daerah persiapan selama tiga tahun. Nah setelah itu baru dievaluasi apakah memungkinkan ditetapkan menjadi DOB," ujar Sumarsono, Kamis (25/2).
Dalam penafsirannya, DPOD kata Sumarsono, sebenarnya tidak secara eksplisit menyebut mengusulkan moratorium bagi usulan pemekaran daerah. Tapi lebih kepada moratorium bagi pembentukan DOB.
Itupun karena kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan. Artinya, kalau dalam beberapa waktu ke depan keuangan negara memungkinkan, pembahasan DOB tetap dapat kembali dilakukan.
Apalagi Presiden Joko Widodo, kata Sumarsono, secara tegas telah mengamanatkan, DOB harus punya hubungan korelasi positif dengan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai pembentukan DOB dilakukan namun tidak membawa kesejahteraan masyarakat.
Sumarsono mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara gamblang ke DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II pada Jumat (26/2). Termasuk draft Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disain Besar Penataan Daerah (Disertada) dan PP Penataan Daerah, yang telah rampung.
Sumarsono juga menegaskan, pembentukan daerah persiapan juga tidak akan terlalu berpengaruh besar terhadap fiskal negara. Karena saat sebuah daerah dinyatakan sebagai daerah persiapan, yang dbutuhkan hanya kepala daerah persiapan. Kemudian terkait struktur organisasi pemerintahan di bawahnya, masih sangat minimalis.
"Jadi semua lembaga terintegrasi dengan dinas-dinas yang ada. APBD-nya juga terintegrasi dengan APBD induk. DPRD belum dibutuhkan. Jadi misalnya untuk Dinas PU, itu hanya butuh satu pejabat plus staf yang ditugaskan mengawal masing-masing sektor untuk daerah persiapan," ujarnya.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra