‎87 RUU Pemekaran Mulai Dibahas Lagi
Saat ditanya usulan mana saja dari paket 87 RUU DOB yang berpeluang ditetapkan menjadi daerah persiapan, Sumarsono mengatakan perlu dikaji kembali oleh tim independen yang nantinya dibentuk.
"Jadi intinya tanggal 26 Februari itu konsultasi Dirjen Otda dengan Komisi II untuk membahas PP Desertada dan Penataan Daerah. Kemudian pada 29 Februari Mendagri rapat kerja dengan DPR, untuk mengesahkan apa yang kami persiapkan di RDP," ujarnya.
Dengan jadwal yang ada, Sumarsono memerkirakan dua PP rampung pada Maret mendatang. Setelah itu baru pembicaraan terkait pembentukan daerah persiapan dilaksanakan.
"Setelah PP selesai, baru ngomong daerah mana dari 87 itu menjadi prioritas. Bentuk dulu tim independen dari beberapa kalangan ahli, silahkan dikaji, turun ke lapangan. Tahap pertama 3-5 daerah persiapan dulu, tak langsung," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad