‎87 RUU Pemekaran Mulai Dibahas Lagi

‎87 RUU Pemekaran Mulai Dibahas Lagi
87 RUU Pemekaran segara dibahas lagi di Senayan. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

Saat ditanya usulan mana saja dari paket 87 RUU DOB yang berpeluang ditetapkan menjadi daerah persiapan, Sumarsono mengatakan perlu dikaji kembali oleh tim independen yang nantinya dibentuk. 

"Jadi intinya tanggal 26 Februari itu konsultasi Dirjen Otda dengan Komisi II untuk membahas PP Desertada dan Penataan Daerah. Kemudian pada 29 Februari Mendagri rapat kerja dengan DPR, untuk mengesahkan apa yang kami persiapkan di RDP," ujarnya. 

Dengan jadwal yang ada, Sumarsono memerkirakan dua PP rampung pada Maret mendatang. Setelah itu baru pembicaraan terkait pembentukan daerah persiapan dilaksanakan. 

"Setelah PP selesai, baru ngomong daerah mana dari 87 itu menjadi prioritas. Bentuk dulu tim independen dari beberapa kalangan ahli, silahkan dikaji, turun ke lapangan. Tahap pertama 3-5 daerah persiapan dulu, tak langsung," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News