‎Ahok: Jangan Ngaku Gratifikasi, Mending Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 303 pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8). Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Ahok ini menyindir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang masih menerima gratifikasi.
Ahok 'mengajari' PNS DKI agar tidak mengaku saat melakukan gratifikasi. Para PNS dianjurkan mengaku korupsi. Sebab, hukuman untuk dua tindakan lancung itu berbeda.
"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi terima suap, itu seluruh harta bapak ibu bisa disita. Saya 'ajarin' jadi jangan ngaku gratifikasi ya, itu hartanya habis, mendingan ngaku korupsi kalau mau nyolong gitu lho," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki pengendalian gratifikasi. Karena itu, ia mengimbau agar PNS DKI tidak melakukan gratifikasi.
Ahok meminta agar PNS DKI mencukupkan diri dengan gaji yang mereka terima. Lagipula, PNS DKI saat ini sudah mendapatkan tunjangan kinerja dinamis (TKD). "Jangan pikir aneh-aneh," ucap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik 303 pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS