‎Akhirnya Pencatut Nama KemenPAN-RB Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap satu orang terduga jaringan pelaku penipuan yang mencatut nama pejabat KemenPAN-RB. Terduga pelaku penipuan dengan menyebarkan undangan ‘bodong’ itu ditangkap Senin (14/3) malam.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, langkah melaporkan penipuan melalui surat undangan bodong ke aparat keamanan itu menunjukkan bahwa pihaknya serius menangani kejahatan ini.
“Dengan tertangkapnya terduga penipuan ini, kami mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya,” ujarnya, Rabu (16/3).
Herman juga berharap agar pihak kepolisian bisa mengembangkan kasus ini, dan mengungkap jaringan penipuan serta menangkap para pelakunya.
“Kami yakin Polda Metro Jaya dapat mengungkapnya,” tegas Herman.
Sejumlah nama pejabat yang telah dicatut namanya antara lain Sekretaris KemenPAN-RB, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Deputi Pelayanan Publik, Deputi SM Aparatur dan lain-lain.
Kasus terakhir, penipu menyebarkan surat undangan untuk mengikuti lokakarya nasional uji publik Rancangan Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Acara tersebut akan diselenggarakan di Paragon Hotel & Residence Solo, pada 12 – 13 Maret 2016.
Undangan tertanggal 3 Maret 3016 tersebut ditujukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan. Undangan palsu itu juga mencantumkan contact person, yakni Drs. Bayu Prasetyo, MM dengan nomor HP. : 081212165157 dan Sekretariat di nomor. (021)-60559556.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar