‎Kisah Abdullah tentang Novel Baswedan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK, akan merugikan lembaga antirasuah itu.
"Kalau Novel diberhentikan dari KPK, itu satu kerugian besar bagi KPK dan pimpinan melakukan apa yang disebut dalam peribahasa, habis manis sepah dibuang," kata Abdullah saat ditemui di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/2).
Menurut Abdullah, Novel adalah penyidik yang berkualitas. "Punya kualifikasi dan pendidikan tinggi," ucapnya.
Abdullah memiliki kisah dengan Novel. Pada saat kasus cicak buaya jilid satu, Novel pernah mendatangi ruangannya bersama dengan beberapa penyidik.
"Saudara Novel datang ke ruangan saya dengan beberapa penyidik memberi tahu bahwa 'Pak Abdullah KPK ini jangan sampai bubar, kami nothing to lose, bisa kembali ke instansi asal kami, tapi kami tidak mau jadi orang jahat lagi'," tutur Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyebut, jika Novel Baswedan diberhentikan sebagai penyidik KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem