‎KPK Kecewa Dengan Penahanan Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kapolri, Badrodin Haiti.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Badrodin Jumat siang bahwa Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Meski begitu, Johan mengaku menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menahan Bambang. "Tapi ini kewenangan penyidik kami hormati proses hukum," ujarnya.
Johan mengatakan sejumlah pihak bersedia untuk menjadi penjamin pembebasan Bambang yakni Bambang Harimurti, Denny Indrayana, dan Chandra Hamzah.
"Pak Bambang Harimurti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra, mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam