‎KPK Kecewa Dengan Penahanan Bambang Widjojanto
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Kapolri, Badrodin Haiti.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Badrodin Jumat siang bahwa Pak Bambang tidak ditahan. Informasi ini beda," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Meski begitu, Johan mengaku menghormati keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menahan Bambang. "Tapi ini kewenangan penyidik kami hormati proses hukum," ujarnya.
Johan mengatakan sejumlah pihak bersedia untuk menjadi penjamin pembebasan Bambang yakni Bambang Harimurti, Denny Indrayana, dan Chandra Hamzah.
"Pak Bambang Harimurti, Pak Denny Indrayana, kemudian Pak Chandra, mereka juga menyediakan diri sebagai penjamin," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kecewa dengan penahanan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri