‎KPK Periksa Direktur Utama PD Sumber Daya
Senin, 12 Januari 2015 – 14:15 WIB
Kontrak tersebut seharusnya bertujuan untuk menghidupkan PLTG di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu, masih belum direalisasikan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PD Sumber Daya, Moch Soetikno, Senin (12/1). Soetikno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?