‎KPK Periksa Pejabat Dinas PU Cipta Karya Sumsel

‎KPK Periksa Pejabat Dinas PU Cipta Karya Sumsel
‎KPK Periksa Pejabat Dinas PU Cipta Karya Sumsel

Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Informasi Pengembangan Permukiman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News