‎KPK Terus Cari Bukti Kasus BLBI

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.
"Ya kalau ada informasi, kita masukan saja. Barangkali kita bisa memperkuat buktinya," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di KPK, Jakarta, Selasa (9/12).
Terkait kasus penerbitan SKL BLBI, KPK sudah melayangkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Lusiana Yanti Hanafiah yang berasal dari pihak swasta. Dia dicegah sejak 4 Desember 2014 untuk jangka waktu enam bulan.
Saat ditanya, apakah pencegahan itu menjadi tanda bahwa KPK akan menaikan status kasus penerbitan SKL BLBI ke tahap penyidikan, Zul mengaku pihaknya masih akan mendalami penyelidikan kasus itu. "Itu di penyelidikan, itu kita dalami dulu," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti terkait dengan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti