‎Menteri Yuddy: Birokrasi Dituntut Adaptif dan Antisipatif
Kamis, 24 Maret 2016 – 00:30 WIB
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menurut Menteri Yuddy merupakan bentuk perubahan radikal. Tadinya hanya berorientasi pengelolaan kepegawaian bersifat administratif diubah menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian berorientasi pembinaan SDM aparatur.
Baca Juga:
"Saya harap birokrasi di semua tingkatan pemerintahan dituntut lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi," pungkas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA--Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut lebih produktif. Selain itu menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan