‎Panitera MK Dicecar Tahapan Persidangan Pilkada Tapteng

jpnn.com - JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persidangan penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Tengah di MK pada 2011 silam. Ia menyebut tidak ada yang aneh dalam proses persidangan.
"Hanya tahapan-tahapan persidangan itu saja. Tidak ada yang aneh. Hanya prosesnya itu kan sesuai ketentuan hukum acara," kata Kasianur usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (15/12).
Kasianur diperiksa sebagai saksi untuk Raja Bonaran Situmeang. Bupati Tapanuli Tengah nonaktif tersebut merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah di MK.
Menurut Kasianur, pimpinan MK saat itu, Mahfud MD membagi tugas kepada panel hakim MK terkait penanganan suatu perkara. Pembagiannya disesuaikan dengan volume perkara yang ditangani masing-masing panel. "Tidak ada yang dipilih-pilih," ujarnya.
Meski memiliki hak untuk membagi tugas terkait penanganan suatu perkara, Kasianur menyatakan Mahfud tidak menangani sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. "Ketua Majelisnya Pak Ahmad Sodikin," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai persidangan penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan