‎Tjahjo Mengaku Sudah 3 Kali Laporkan Harta ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo membantah anggapan yang menyebutnya hanya sekali saja melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pada 2001. Sebab, Tjahjo sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Setiap periode keanggotaan DPR selalu saya laporkan dan ada tanda terima laporan dari KPK," kata Tjahjo dalam pesan singkat ke wartawan, Senin (27/10).
Pria yang kini menjadi menteri dalam negeri itu mengaku sudah memberikan laporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2011 dan 2013. Bahkan, Tjahjo mengaku mempunyai bukti tanda terima telah melaporkan harta kekayaan.
"Ada tanda terimanya laporan tahun 2011 dan 2013. Arsip tanda terimanya ada. Lihat data tanda terima laporan periodik saya dulu," tandasnya.
Dalam laporan harta kekayaan pada 15 Mei 2001, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari tidak bergerak dan bergerak.(gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo membantah anggapan yang menyebutnya hanya sekali saja melaporkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas