‎Tujuh Pendidikan Ikatan Dinas Buka Pendaftaran
Selasa, 15 Maret 2016 – 00:18 WIB

Siswa SMA. Foto: Riau Pos/dok.JPNN
Untuk pengangkatan menjadi CPNS, dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
“Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” pungkas Atmaji. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas