‘Si Ngeri-ngeri Sedap’ Curhat Kawatnya Copot dan Nusuk-nusuk
Minta Sebulan Sekali Disuntik

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan ingin memperbaiki kawat gigi yang dipakainya.
Kepada majelis hakim Sutan menjelaskan bahwa dirinya sudah satu setengah tahun memakai kawat gigi. Karena itu, dia sebenarnya diwajibkan oleh dokter untuk menjalani pemeriksaan setiap dua bulan sekali.
"Karena di (tahanan) KPK susah, izinkan saya berobat ke dokter. Ini (kawatnya) sudah copot, nusuk-nusuk," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).
Sutan juga mengeluhkan tentang keloid yang ada di tubuhnya. Menurut Sutan keloid tersebut harusnya disuntik setiap bulan. Namun hal itu tidak bisa dilakukannya sejak resmi menjadi tahanan KPK.
Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia meminta Sutan membuat surat permintaan tertulis. Hakim juga meminta surat rekomendasi dari dokter di rumah tahanan KPK.
"Disertai keterangan dokter Anda membutuhkan tindakan medis," ujar Hakim Artha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang