‘Si Ngeri-ngeri Sedap’ Curhat Kawatnya Copot dan Nusuk-nusuk
Minta Sebulan Sekali Disuntik
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan ingin memperbaiki kawat gigi yang dipakainya.
Kepada majelis hakim Sutan menjelaskan bahwa dirinya sudah satu setengah tahun memakai kawat gigi. Karena itu, dia sebenarnya diwajibkan oleh dokter untuk menjalani pemeriksaan setiap dua bulan sekali.
"Karena di (tahanan) KPK susah, izinkan saya berobat ke dokter. Ini (kawatnya) sudah copot, nusuk-nusuk," kata Sutan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).
Sutan juga mengeluhkan tentang keloid yang ada di tubuhnya. Menurut Sutan keloid tersebut harusnya disuntik setiap bulan. Namun hal itu tidak bisa dilakukannya sejak resmi menjadi tahanan KPK.
Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia meminta Sutan membuat surat permintaan tertulis. Hakim juga meminta surat rekomendasi dari dokter di rumah tahanan KPK.
"Disertai keterangan dokter Anda membutuhkan tindakan medis," ujar Hakim Artha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana meminta izin majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk berobat ke dokter gigi. Dia beralasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya