1 Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

1 Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel.

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu L, dan Zu (sipil). Sementara itu, tersangka dalam klaster penembakan adalah Kopda B.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan karena penyidikannya berada di Polda Lampung untuk menyarankan awak media menanyakan langsung ke Penyidik Polda Lampung.

"Kalau menyangkut anggota lintas Polda pasti yang menanganinya propam, dan kami pasti akan koordinasi," kata Andi singkat. (mcr35/jpnn) 

Anggota Brimob Polda Sumsel bernama Aiptu Kapri Sucipto ditetapkan tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang menewaskan 3 polisi di Way Kanan Lampung.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News