1 Anggota Polda Metro Jaya Terlapor Penembakan Laskar FPI Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang terkait dengan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam atau FPI meninggal dunia.
"Saat gelar perkara, dia (anggota Polda Metro Jaya) dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/3).
Namun, Agus enggan memerinci soal kematian tersebut.
"Tanya ke PMJ (untuk detailnya)," tambah Agus.
Untuk diketahui, Komnas HAM menulis laporan tentang dugaan pembunuhan di luar proses hukum dalam peristiwa bentrok FPI dengan polisi.
Polisi berkilah menembak karena membela diri (overmacht).
Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok dengan enam laskar FPI itu berpotensi menjadi tersangka.
Ketiganya juga saat ini sudah menjadi terlapor dalam kasus itu dan dibebastugaskan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satu dari tiga oknum Polda Metro Jaya terlapor kasus penembakan laskar FPI meninggal dunia. Siapakah dia?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat