1 Anggota Polda Metro Jaya Terlapor Penembakan Laskar FPI Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang terkait dengan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam atau FPI meninggal dunia.
"Saat gelar perkara, dia (anggota Polda Metro Jaya) dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (25/3).
Namun, Agus enggan memerinci soal kematian tersebut.
"Tanya ke PMJ (untuk detailnya)," tambah Agus.
Untuk diketahui, Komnas HAM menulis laporan tentang dugaan pembunuhan di luar proses hukum dalam peristiwa bentrok FPI dengan polisi.
Polisi berkilah menembak karena membela diri (overmacht).
Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok dengan enam laskar FPI itu berpotensi menjadi tersangka.
Ketiganya juga saat ini sudah menjadi terlapor dalam kasus itu dan dibebastugaskan. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satu dari tiga oknum Polda Metro Jaya terlapor kasus penembakan laskar FPI meninggal dunia. Siapakah dia?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara