1 April Diusulkan jadi Hari Penyiaran Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 13:10 WIB
JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) mengusulkan 1 Apri sebagai Hari Penyiaran Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dari implementasi UU Penyiaran Indonesia. Pimpinan Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel mengatakan, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut antara KPIP periode 2010-2013. Mengenai kedudukan anggota KPIP yang sudah berakhir masa tugasnya per 31 Maret, Komisi I akan melakukan fit and proper test pada 26-28 April mendatang.
Ketua KPIP, Sasa Djuarsa Sendjaja meminta usulan tersebut bisa dikawal oleh anggota KPIP yang baru dan DPR RI agar bisa segera ditetapkan.
Baca Juga:
"Mengingat masa tugas KPIP periode 2007-2010 sudah berakhir pada 31 Maret, maka kami memohon agar Komisi I bisa menggolkan hari penyiaran ini," kata Sendjaja dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (19/4).
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) mengusulkan 1 Apri sebagai Hari Penyiaran Indonesia. Hal ini sebagai bentuk dari implementasi UU
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya