1 April, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji

1 April, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji
1 April, PNS Terima Rapel Kenaikan Gaji
Dalam nota keuangan APBN 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNS. Anggaran gaji dan tunjangan masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen dari PDB. Selain untuk gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, vakasi dan uang lembur pegawai negara mencapai Rp28,1 triliun.

Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadi. Sejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Kurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Tahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persen. Tahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik 15 persen.(afz/jpnn)


JAKARTA — Ini kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah memastikan kenaikan gaji 15 persen akan diterima PNS per


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News