1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar
Jumat, 27 Februari 2009 – 17:50 WIB

1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar
JAKARTA—Tak lama lagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati gaji baru. Terhitung 1 April mendatang, seluruh PNS akan menerima kenaikan gaji 15 persen plus rapel Januari sampai Maret.
“Peraturan Presiden mengenai kenaikan gaji PNS 2009 sudah turun sejak Jumat (20/2). Saat ini, sedang diproses di Ditjen Perbendaharaan Negara,” ungkap Kepala Biro Humas Depkeu Harry Soeratin yang dihubungi Jumat (27/2).
Setelah proses di Ditjen Perbendaharaan Negara selesai, lanjutnya, masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut Perpres. Kemudian baru diterbitkan surat edaran oleh Dirjen Perbendaharaan Negara ke seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) untuk perintah pembayaran.
“Mudah-mudahan paling lambat 1 April dananya sudah bisa dicairkan. Pastinya PNS diminta bersabar sedikit, cepat atau lambat pasti diterima kok gaji baru beserta rapelnya,” tukasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA—Tak lama lagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati gaji baru. Terhitung 1 April mendatang, seluruh PNS akan menerima kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi