1 April, Rapel Gaji PNS Dibayar
Jumat, 27 Februari 2009 – 17:50 WIB
JAKARTA—Tak lama lagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati gaji baru. Terhitung 1 April mendatang, seluruh PNS akan menerima kenaikan gaji 15 persen plus rapel Januari sampai Maret.
“Peraturan Presiden mengenai kenaikan gaji PNS 2009 sudah turun sejak Jumat (20/2). Saat ini, sedang diproses di Ditjen Perbendaharaan Negara,” ungkap Kepala Biro Humas Depkeu Harry Soeratin yang dihubungi Jumat (27/2).
Setelah proses di Ditjen Perbendaharaan Negara selesai, lanjutnya, masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut Perpres. Kemudian baru diterbitkan surat edaran oleh Dirjen Perbendaharaan Negara ke seluruh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) untuk perintah pembayaran.
“Mudah-mudahan paling lambat 1 April dananya sudah bisa dicairkan. Pastinya PNS diminta bersabar sedikit, cepat atau lambat pasti diterima kok gaji baru beserta rapelnya,” tukasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA—Tak lama lagi para pegawai negeri sipil (PNS) akan menikmati gaji baru. Terhitung 1 April mendatang, seluruh PNS akan menerima kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa