1 Calon Haji Asal Bengkulu Meninggal Dunia di Makkah
jpnn.com - BENGKULU - Seorang jemaah calon haji asal Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/6).
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu menjelaskan bahwa jemaah calon haji itu bernama Rusli Sain Alam Nasir (66) tergabung dalam kelompok terbang 8 Padang.
"Tergabung dalam Kloter 8 Padang, bernama Bapak Rusli Sain Alam Nasir berumur 68 tahun, meninggal pada pukul 1.38 waktu Arab Saudi," kata Abdu di Bengkulu, Senin (19/6).
Dia mengatakan bahwa almarhum Rusli meninggal setelah sempat terjatuh di kamar mandi. Namun, untuk penyebab pasti wafatnya calon haji asal Bengkulu itu, masih dalam pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit King Faisal, Makkah.
"Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan petugas kami yang ada di Jeddah tentang proses pemakaman dan sebagainya. Jadi, kami menunggu itu dulu," ungkapnya.
Selain berkoordinasi dengan petugas yang mendampingi jemaah calon haji, Kemenag Provinsi Bengkulu juga telah menghubungi keluarga almarhum Rusli, menyampaikan berita duka dan proses-proses terkait lainnya.
"Memberitahu dan memberi berita duka ini kepada keluarga. Soal koper JCH yang meninggal dunia itu akan dikirim bersamaan dengan jemaah yang satu kloter pada saat pulang. Selain itu tentunya beliau akan mendapat asuransi berkenaan dengan kematian beliau," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan kondisi jemaah asal Bengkulu lainnya, Muhammad Abdu memastikan baik.
Kemenag Provinsi Bengkulu menyampaikan satu jemaah calon haji asal Bengkulu meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi.
- Bakal Berangkat Umrah, Chikita Meidy Punya Cara Unik Jaga Rumah Tetap Aman
- Presiden Prabowo Pengin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada