1 dari 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Melalui Gigi Patah

1 dari 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Melalui Gigi Patah
Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko saat menjelaskan proses identifikasi delapan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim DVI (disaster victim identification) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi delapan jenazah korban tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Senin (13/9).

Delapan jenazah korban kebakaran itu ialah Anton Bin Idal (35), Lim Angie Sugianto Bin Go Shong Weng (68), Sarim Bin Harkam (56), Rezkil Khairi Bin Nursim (23), Sumatri Jayaprana Bin Darman (35).

Lalu, I Wayan Tirta Utama Bin Nyoman Sami (36), Petra Ekan Bin Suhendar (25), dan Ricardo Ussumane Embalo Bin Antonio Embalo (51) warga negara Portugal.

Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko menjelaskan proses identifikasi kedelapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Pertama jenazah bernomor 0028/RSPOL/0015 yang bernama Embalo Bin Antonio Embalo (51) warga negara Portugal. Mulanya, tim DVI mendapatkan kiriman profil DNA korban langsung dari Porto, Portugal.

Pramujoko menjelaskan, profil DNA itu merupakan milik ayah korban bernama Anthonio Embalo. Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ternyata cocok dengan DNA milik korban.

"Jadi, jenazah 0015 ini teridentifikasi sebagai Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo," kata Pramujoko saat jumpa pers di RS Polri, Senin siang.

Selanjutnya, jenazah korban Lim Angie Sugianto Bin Go Shong Weng teridentifikasi melalui kecocokan DNA pembanding dari ibunya.

Tim DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang, Senin (13/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News