1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 138.793 CPNS 2019 akan menerima SK per 1 Desember 2020.
SK ini sekaligus menjadi penanda mereka sudah mulai bekerja dan diberikan gaji perdananya.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, jadwal penetapan TMT CPNS 2019 tidak berubah masih tetap 1 Desember 2020.
Mereka, kata Paryono, juga langsung menerima gaji perdana.
"Begitu terima SK dan surat perintah melaksanakan tugas pertama (SPMTP), CPNS sudah langsung dibayar gajinya di awal bulan. Besarannya 80 persen," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (4/11).
Proses pengangkatan CPNS 2019 yang berjalan mulus ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 gelisah.
Lagi-lagi, mereka menilai kebijakan pemerintah tidak adil.
Ketua Forum Honorer K2 Jawa Barat Hanif Darmawan mengungkapkan bagaimana kondisi PPPK saat ini.
CPNS 2019 akan menerima SK Pengangkatan per 1 Desember 2020, bagaimana nasib PPPK dari jalur honorer K2?
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu